Berita dan Informasi

Apakah Penerapan PSBB di Kota Banjarmasin Sudah Efektif ?

06 May 2020 | Aisyah | 365 kali dilihat


AKFAR ISFI NEWS - Sejak Maret 2020 Virus corona telah merambat ke kota Banjarmasin. Setiap harinya pasien positif COVID 19 pun semakin bertambah. Tentu ini menjadi sebuah tantangan besar ntuk pemerintah darah untuk memerangi COVID - 19 ini. Hingga akhirnya Pemerintah menetapkan kebijakan untuk menerapkan PSBB ( Pembatasan Sosial Bersekala Besar ). Salah satu diantara hal apa saja yang boleh dan tidak dilakukan selama PSBB yaitu melakukan ibadah, bekerja dan sekolah dari rumah. semua sekolah, tempat ibadah dan beberapa perusahaan dilarang beroperasional dan sebagian lagi terjadi perubahan jam operasi dan lockdown antar daerah.   Tentu hal ini menimbukan pro dan kontra di masyarakat, banyak masyarkat yang mengeluh merasakan dampaknya akibat PSBB tersebut. hari ini hampir 14 hari sudah penerapan PSBB namun jumlah kasus semakin  bertambah. Apakah sudah efektif penerapan selama ini ? Dikutip dari artikel yang terbit di Banjarmasin post : Anggota DPRD Banjarbaru, Emi Lasari, mengatakan tidak sedikit masyarakat yang belum memahami PSBB. Khususnya, para pedagang yang belum mengetahui tentang aturan berjualan, apakah diperbolehkan atau tidak. “Jika PSBB benar akan dilakukan bulan ini, harusnya Pemko sudah mulai melakukan sosialisasi yang masif pada masyarakat,” katanya, kemarin. Agar pemahaman bagaimana kondisi PSBB bisa sampai menyeluruh dan tidak menimbulkan kekhawatiran dan pertanyaan di kalangan masyarakat. Legislator PAN ini juga menekankan agar sosialisasi ini harus melibatkan semua pihak dengan pemahaman yang sama perihal PSBB sampai ke level RT. Emi juga menilai hal yang juga sangat penting adalah perlu data skema sebaran Covid-19 sampai pada level RT. Agar dapat menjadi bahan yang lebih terukur untuk melakukan evaluasi sebelum dan setelah penerapan PSBB. Sehingga nantinya, dapat dilihat tercapai atau tidaknya target dari penerapan PSBB. Jangan sampai diterapkan PSBB namun tidak ada target yang dapat diukur secara data nantinya. Terkait kesiapan jaring pengaman sosial (JPS) dalam PSBB, bantuan seharusnya sudah harus didistribusikan pada saat penerapan PSBB, mengantisipasi konflik sosial yang rawan terjadi di masyarakat. Penerapan PSBB ini, dikatakannya rentan menimbulkan dampak kepada masyarakat yang berpenghasilan harian dan mingguan. "Makanya, pendataan masyarakat penerima jaring pengaman sosial harus tepat sasaran dan diusahakan tetap diperbaharui untuk mengantisipasi jika ada yang tercecer,” ujarnya
Tags:

Berita Lainnya


Pelantikan dan rapat kerja DPM, BEM, UKM, HMPS STIKES ISFI Banjarmasin

30 April 2024 | Eka Kumalasari

Baca Selengkapnya

Kuliah tamu Analisis kehalalan pada produk makanan menggunakan sepktrofotometri dan HPLC

26 April 2024 | Eka Kumalasari

Baca Selengkapnya

Mentoring penulisan artikel

25 April 2024 | Abdul Mahmud Yummasik

Baca Selengkapnya