- Nama Singkat : D3 Farmasi
- Peringkat Akreditasi : Baik Sekali
- No. SK Akreditasi :
0092/LAM-PTKes/Akr/Dip/II/2022 - Tanggal SK Akreditasi : 11-02-2022
- Tanggal Berlaku SK Akreditasi : 10-02-2027
- Alamat E-Mail :
[email protected] - Alamat Website :
http://stikes-isfi.ac.id/web/prodi/48401 - Nama Kaprodi :
Dwi Rizki Febrianti
Visi
“Menjadi Pusat Pendidikan Vokasi Farmasi Unggulan Tingkat Nasional dalam Bidang Layanan Kefarmasian dan Pemanfaatan Sumber Daya Alam yang Berwawasan Wirausaha berbasis IPTEK pada tahun 2035”
Misi
- Mengembangkan ilmu kefarmasian yang berkualitas dan profesional sesuai dengan perkembangan dinamika IPTEK didukung Teknologi Informasi dan Komunikasi
- Menyelenggarakan pendidikan kefarmasian yang selaras dengan kebutuhan dunia kerja berlandaskan IPTEK didukung Teknologi Informasi dan Komunikasi
- Menyelenggarakan penelitian dan menyebarluaskan hasil kajian penelitian yang inovatif di bidang kefarmasian dan berwawasan IPTEK didukung Teknologi Informasi dan Komunikasi
- Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat secara berkelanjutan berbasis hasil penelitian dan IPTEK didukung Teknologi Informasi dan Komunikasi
Tujuan
- Menjadi Program Studi yang mampu menyelenggarakan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi di bidang kefarmasian yang berkualitas dan profesional sesuai dengan perkembangan dinamika IPTEK didukung Teknologi Informasi dan Komunikasi
- Menghasilkan Tenaga Teknis Kefarmasian yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja berlandaskan IPTEK didukung Teknologi Informasi dan Komunikasi
- Menghasilkan karya-karya penelitian ilmu kefarmasian yang dapat diimplementasikan untuk peningkatan kehidupan masyarakat berlandaskan IPTEK didukung Teknologi Informasi dan Komunikasi
- Menghasilkan kegiatan pengabdian kepada masyarakat berbasis hasil penelitian kefarmasian yang berwawasan IPTEK didukung Teknologi Informasi dan Komunikasi
Kompetensi
Kompetensi lulusan Akademi Farmasi ISFI Banjarmasin dirumuskan dengan mengacu kepada visi dan misi program studi, menelaah bidang keilmuan dan keahlian tenaga pengajar, dan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan masukan dari stakeholder. Adapun peran lulusan D3 Farmasi dari Akademi Farmasi ISFI Banjarmasin adalah sebagai berikut:
- Pelaksana Pelayanan Kefarmasian
- Pelaksana Produksi Kefarmasian
- Pelaksana Distribusi Kefarmasian
- Asisten Peneliti
- Wirausaha Kefarmasian
Capaian Pembelajaran
Capaian Pembelajaran dari D3 Farmasi dibagi menjadi Rumusan Sikap, Pengetahuan, Keterampilan Umum dan Keterampilan Khusus sebagai berikut :
- RUMUSAN SIKAP (Permendikbud No. 3 tahun 2020 tentang SN Dikti)
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;
- Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika;
- Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila;
- Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa;
- Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;
- Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
- Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
- Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;
- Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri; dan
- Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan.
- ASPEK PENGETAHUAN (Kurikulum Inti Pendidikan Diploma III Farmasi, Pusat Pendidikan dan SDM Kesehatan, 2016)
- Menguasai konsep anatomi fisiologi tubuh manusia, Anatomi fisiologi tumbuhan, mikrobiologi dan parasitologi,
- Menguasai prinsip Kimia, fisika dan biokimia.
- Menguasai konsep teoritis Farmasetika, Farmakologi, Farmakognosi dan Managemen Farmasi.
- Menguasai Etika, hukum dan standar pelayanan Farmasi sebagai landasan dalam memberikan Pelayanan Kefarmasian.
- Menguasai konsep dan prinsip “Patient safetyâ€Â.
- Menguasai teknik, prinsip, dan prosedur pembuatan sediaan Farmasi yang dilakukan secara mandiri atau berkelompok.
- Menguasai konsep teoritis dan prosedur managemen dan distribusi perbekalan Farmasi.
- Menguasai jenis dan manfaat penggunaan perbekalan farmasi dan alat kesehatan.
- Menguasai konsep dan prinsip sterilisasi.
- Menguasai teknik pengumpulan, klasifikasi, dan dokumentasi informasi kefarmasian.
- Menguasai konsep, prinsip dan teknik komunikasi dalam pelaksanaan pelayanan kefarmasian.
- Menguasai konsep, prinsip, dan teknik penyuluhan sebagai upaya promosi kesehatan bagi masyarakat.
- Menguasai Kode Etik Tenaga Teknis Kefarmasian Indonesia, pengetahuan faktual tentang hukum dalam bidang Farmasi.
- Menguasai konsep dasar metodologi penelitian.
- Keterampilan Umum (Permendikbud No. 3 tahun 2020 tentang SN Dikti)
- Mampu menyelesaikan pekerjaan berlingkup luas dan menganalisis data dengan beragam metode yang sesuai, baik yang belum maupun yang sudah baku
- Mampu menunjukkan kinerja bermutu dan terukur
- Mampu memecahkan masalah pekerjaan dengan sifat dan konteks yang sesuai dengan bidang keahlian terapannya didasarkan pada pemikiran logis, inovatif, dan bertanggung jawab atas hasilnya secara mandiri
- Mampu menyusun laporan hasil dan proses kerja secara akurat dan sahih sserta mengomunikasikannya secara efektif kepada pihak lain yang membutuhkan
- Mampu bekerja sama, berkomunikasi, dan berinovatif dalam pekerjaannya
- Mampu bertanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya
- Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di bawah tanggung jawabnya, dan mengelola pengembangan kompetensi kerja secara mandiri
- Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi
- Keterampilan Khusus
- Mampu menyelesaikan pelayanan resep; (penerimaan, skrining administrasi, penyiapan dan peracikan sediaan farmasi dan pemberian informasi), pelayanan swamedikasi; pengelolaan sediaan farmasi, alat kesehatan , bahan medis habis pakai; dan pekerjaan teknis farmasi klinik sesuai dengan etik dan aspek legal yang berlaku.
- Mampu melakukan pekerjaan produksi sediaan farmasi yang meliputi menimbang; mencampur; mencetak; mengemas dan menyimpan mengacu pada cara pembuatan yang baik (good manufacturing practice) sesuai dengan aspek legal yang berlaku.
- Mampu melaksanakan distribusi sediaan farmasi, alat kesehatan, vaksin dan bahan medis habis pakai mengacu pada cara distribusi yang baik yang telah ditetapkan sesuai dengan etik dan aspek legal yang berlaku.
- Mampu membantu melakukan pengumpulan data, pengolahan data dan menyusun laporan kasus dan atau laporan kerja sesuai dengan ruang lingkup penelitian kefarmasian.
- Mampu menyampaikan informasi terkait pelayanan kefarmasian melalui komunikasi yang efektif baik interpersonal maupun professional kepada pasien, sejawat, apoteker, praktisi kesehatan lain dan masyarakat sesuai dengan kewenangan yang menjadi tanggung jawabnya.
- Mampu memberikan penyuluhan kesehatan khususnya bidang kefarmasian.
- Mampu merancang, melaksanakan, mengevaluasi dan mengembangkan wirausaha khususnya di bidang kefarmasian.
- Mampu melakukan riset dan penelitian di bidang farmasi.
- Mampu menjelaskan dan menerapkan tentang sumber bahan baku yang berasal dari alam.
- Mampu menguasai metabolisme dan mekanisme kerja sistem tubuh.
- Mampu menerapkan teknologi, informasi, dan komunikasi dalam bidang kefarmasian.
Setiap lulusan program pendidikan akademik, vokasi, dan profesi harus memiliki sikap sebagai berikut: