Menakar Kesiapan UKOM CBT D3 Farmasi 2017
16 May 2017 | Muhammad Amin | 5.594 kali dilihat
Agenda yang dibahas pada pertemuan tersebut adalah Persiapan Ukom dan Rencana Try Out serta anggaran biayanya. Dihadirkan pula nara sumber dari Kemristek Dikti (Pak Wahyu) yang memaparkan tentang Pelaksanaan Ukom yang dikelola oleh kemristekdikti. Selanjutnya pada sesi kedua disampaikan pemaparan dari tim manajemen uji bersama programmer yang merancang aplikasi Uji Kompenti Tenaga Teknis Kefarmasian berbasis Komputer. Pada Kesempatan tersebut, Direktur Akademi Farmasi ISFI Banjarmasin, yang hadir sebagai panitia pusat UKOM 2017 bertindak selaku moderator.
Pak Benny selaku programmer menyampaikan perkembangan dan kesiapan sistem aplikasi yang telah di rancangnya. Memang masih butuh penyempurnaan. Namun langkah ini mendapat apresiasi dari pak Wahyu selaku perwakilan dari Belmawa Kemristekdikti, dimana APDFI mampu menyiapkan sendiri sistem UKOMnya. Ke depan boleh jadi jika sistem Uji Kompetensi dengan aplikasi yang dirancang dan dibangun sendiri ini berhasil maka sistem ini akan diadopsi dan dikembangkan untuk dapat digunakan pada program studi kesehatan lainnya.
Pada sesi terakhir dihadirkan nara sumber yang berasal dari LPUK Nakes, yakni Ibu dr. Yulherina. Beliau pun apresiasi atas rencana pelaksanaan ukom TTK ini. Hanya saja diingatkan terhdap security. Bahwa tidak ada satupun sistem uji kompetensi di dunia ini yang menggunakan sistem online, demikian menurut beliay. Hal ini mengingat sistem online sangat rawan terhadap gangguan pihak luar. Maka beliau memberi saran dengan sharing pengalaman beliau mengelola Uji Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI).
Ada tiga hal prinsip yang mesti dikelola dengan baik dalam pelaksanaan uji kompetensi. Manajemen Item, Manajemen Pelaksanaan, dan Manajemen Politik. Hal ini perlu dicermati mengingat kegiatan ini merupakan kegiatan berskala nasional dan berdampak pada generasi profesional kesehatan mendatang. Ukom akan ikut menentukan kualitas lulusan dan kualitas tenaga kesehatan dimasa mendatang. Diakhir sesi dr Yulherina menyampaikan bahwa LPUK Nakes dan beliau secara pribadi siap membantu APDFI untuk melaksanakan uji kompetensi nasional tenaga teknis kefarmasian.
Berikutnya rapat dilanjutkan dengan pertemuan internal Pengurus Pusat APDFI, Panitia Nasional Ukom dan Pengurus PAFI Pusat. Adapun beberapa keputusan yang dihasilkan dari rapat internal tersebut adalah :
1.      Bahwa akan dilaksanakan Try Out (TO) atas kerjasama APDFI dan PAFI, dengan kepanitiaan yang sama antara TO dan Uji Kompetensi (UKOM).  2.      Uji Kompetensi Nasional dengan kepanitiaan tingkat nasional merupakan ujian sumatif. 3.      Soal yang digunakan untuk TO sebanyak 600 soal dan dibuat menjadi 3 set 4.      Untuk memperkaya bank soal setiap institusi/Perguruan Tinggi diminta mengumpulkan lagi minimal 50 soal (format Excell, yang sesuai format panitia) ke masing-masing regional untuk direview; kemudian panitia regional akan mengirimkan ke panitia pusat. 5.      Try Out dan sumatif UKOM Menggunakan CBT 6.      Biaya Try Out 2 kali : Rp 250.000 (belum termasuk biaya pelaksanaan sumatif UKOM). TO pertama Rabu, 19 Juli 2017, dan TO kedua Rabu, 23 Agustus 2017. 7.      Pengurus Pusat akan segera membuka Rekening khusus Try Out Ukom 8.      Sekretariat membuat surat edaran terkait dengan uji kompetensi9.   Setiap Institusi wajib mengirimkan nama Admin Prodi ke Panitia Pusat (yang memiliki basic dan kompetensi dibidang komputer, server dan jaringan) paling lambat akhir mei
10. Untuk Uji Kompetensi diperlukan 3 orang pengawas / sesi ( 1 admin prod, 2 Pengawas) 11.  Penyelenggaraan sumatif UKOM Minggu ke 2 September 2017 dengan Kepanitiaan Nasional melibatkan OP dan KFN12.  TOT untuk admin prodi (IT) akan dilaksanakan di empat titik wilayah, yaitu Jakarta, Banjarmasin, Solo, dan Makassar. Waktu penyelenggaraan minggu pertama dan kedua Juni (tanggal menyusul).
13.  Dipersiapkan Panduan teknis TO ukom sebelum TOT (Manajemen Uji dan Sistem Informasi uji) 14.  Panitia pusat akan mengirimkan surat terkait spesifikasi minimal server dan komputer untuk pelaksanakan ukom CBT kepada anggota APDFI.15.  Bagi anggota yang memenuhi persyaratan menjadi TUK (Tempat Uji Kompetensi) dapat mengajukan diri ke panitia pusat (tembusan ke regional masing-masing). Akan dilakukan verifikasi dan pendataan oleh Panitia Pusat, meliputi :  Kampus yang menjadi TUK, Tempat TUK yang memiliki server dan computer, Penyelenggara TUK Minimal memiliki 50 laptop/PC (sesuai spesifikasi yang ditetapkan panitia) 1 server dan 1 server cadangan.
Bahan Narasumber: Metode Uji Kompetensi Profesi Kesehatan (Yulherina)