Berita dan Informasi
Standard Setting, Penentuan Batas Kelulusan Uji Kompetensi
13 October 2017 | Muhammad Amin | 8.065 kali dilihat
Sebagai tindak lanjut kegiatan Try Out Uji Kompetensi Tenaga Teknis Kefarmasian (TO-UKTTK) 2017 dilaksanakan kegiatan Standard Setting. Kegiatan dilakukan di Hotel Santika Premier Jakarta dengan dihadiri seluruh perwakilan institusi pendidikan peserta TO-UKTTK. Kehadiran perwakilan institusi bertindak sebagai juri (judge) yang bertugas menentukan Standar Kelulusan atau yang lebih dikenal dengan Nilai Batas Lulus (NBL). Turut hadir mewakili Akademi Farmasi ISFI Banjarmasin adalah Yugo Susanto, S.Si., M.Pd., M.Farm., Apt selaku direktur.
Acara berlangsung dua hari satu malam, dimulai Senin, 9 Oktober 2017 pukul 13.30 dan diakhiri Selasa 10 Oktober 2017 pukul 13.30 WIB. Sebagai nara sumber adalah Panitia Nasional Uji Kompetensi Tenaga Kefarmasin dan Pengurus Lembaga Pengembangan Uji Kompetensi Tenaga Kesehatan (LPUK Nakes). Serta didampingi oleh fasilitator dari berbagai bidang profesi kesehatan, yakni apoteker, dokter dan ners.
Dihadapan lebih dari 100 peserta, Ibu Endang yang merupakan salah satu narasumber dari Panitia Nasional mengawali paparan tentang proses sebelum, saat dan setelah TO-UKTTK. Dijelaskan beliau bahwa proses untuk mendapatkan soal “baik†memerlukan waktu yang panjang dan kerja yang tidak ringan. Diawali dengan kegiatan Item development. Dianjutkan review tentang tatacara penulisan dan kesesuaian soal dengan blue print. Kemudian dilakukan panel expert review untuk menilai konten soal. Hasil kegiatan ini aka mendapatkan soal baik (sesuai blue print, dan kaidah penulisan soal). Selanjutnya dilakukan item selection proof reading dengan melakukan telaah ulang, dibaca lagi dan akhirnya menghasilkan buku soal. Selanjutnya buku soal inilah yang digunakan untuk  TO.
Soal yang digunakan pada TO-UKTTK 2017 adalah hasil dari proses panjang tersebut, menghasilkan satu set buku soal masing masing untuk D3 Farmasi dan D3 Anafarma sejumlah 180 soal. Sebenarnya masih akan ada follow up dari TO ini, yakni pemilihan soal yang terjawab antara 30-70% (0,3-0,7). Soal yang masuk dalam range ini dengan indeks pembeda > 0,2 dipilih dan dikelompokkan sebagai “soal baik†pasca TO. Kelak soal ini direview oleh tim panel expert (selection proof reading) untuk dimasukan menjadi buku soal dan bank soal yang akan dipakai pada uji kompentensi selanjutnya.
Sesi berikutnya disampaikan oleh dr. Yulherina dari LPUK Nakes. Beliau memaparkan terkait kosep dan teknis penentuan batas lulus (standard setting). Diharapkan dari pelatihan ini peserta mampu memahami konsep dan teknis penentuan batas lulus dengan metode Angoff. Disamping itu dari kegiatan ini diharapkan memperoleh sejumlah judges yang handal dalam penentuan NBL.
Pada sesi akhir kegiatan ini didapatkan kesimpulan NBL untuk D3 Farmasi dan Anafarma, yaitu masing-masing 44,41 dan 48,48. Selanjutnya dibuatkan berita acara yang ditandatangi penyelenggara, panitia, dan saksi dari pihak juri. Angka NBL ini selanjutnya merupakan ukuran batas minimal sesorang TTK dianggak kompeten untuk melaksanakan tugas profesionalnya.