Demikian ungkapan Prof Sadra yang merupakan salah satu nara sumber pada Lokakarya Sistem Penjaminan Mutu Internal. Ungkapan tersebut menyiratkan bahwa SPMI walaupun sederhana namun memiliki fungsi yang sangat vital bagi keberlangsungan suatu PT. Lokakasya yang dilaksanakan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan tinggi. Direktorat Penjaminan Mutu, sebagai bagian dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi sebelumnya telah menyelenggarakan program pengenalan SPMI melalui Diseminasi/Sosialisasi SPMI pada tahun 2016. Lokakarya ini bertujuan untuk menyosialisasikan pentingnya SPMI bagi Perguruan Tinggi untuk meningkatkan kualitas Pendidikan secara berkelanjutan dan menghasilkan sumber daya manusia yang bermutu dan berdaya saing.
Akademi Farmasi ISFI Banjarmasin sebagai salah satu peserta yang mengikuti kegiatan Diseminasi/Sosialisasi SPMI pada tahun 2016 juga diundang lagi pada kegiatan Lokakarya Penyusunan Dokumen SPMI yang berlangsung pada tanggal 3 – 5 Mei 2017, bertempat di Hotel Mercure, Banjarmasin. Total ada 20 Perguruan Tinggi (PT) Negeri maupun Swasta wilayah Indonesia Tengah yang diundang pada kegiatan tersebut. Masing-masing PT menugaskan maksimal 3 orang yang terdiri dari unsur Pimpinan dan Unit Penjaminan Mutu. Selama 2 hari penuh seluruh peserta tidak hanya diberikan materi tentang Dokumen-Dokumen SPMI, tetapi juga disertai dengan Latihan Penyusunan Dokumen, Presentasi dan juga Diskusi.
Lokakarya SPMI yang digelar Direktorat Penjaminan Mutu, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristek Dikti menghadirkan 4 orang pembicara, yaitu : 1)   Prof. Ir. Moses Laksono Singgih, M.Sc., M.RegSc, PhD, IPU (ITS Surabaya) 2)   Prof. Dr. Drh. Nyoman Sadra Dharmawan, MS (Universitas Udayana Bali) 3)   Dr. Jenny Mochtar (Universitas Kristen Petra Surabaya) 4)   Ir. Emma Hermawati Muhari, MT (Politeknik Negeri Bandung) [caption id="attachment_5867" align="alignnone" width="1000"] Prof Moses dan Ir Emma sedang menyampaikan materi[/caption]Kegiatan diawali dengan presentasi dan diskusi dari Fasilitator Pusat tentang SPM Dikti dan SPMI, SN Dikti, dan Implementasi SPMI yang disampaikan pada kelas pleno. Setelah itu acara dilanjutkan dengan membagi peserta menjadi 2 kelas. Pada kelas kecil tersebut para peserta dibagi lagi menjadi kelompok-kelompok kecil yang beranggotakan 3 orang. Masing-masing kelompok ditugaskan untuk menyusun dokumen-dokumen implementasi SPMI yang kemudian dipresentasikan di depan forum. Ada 4 dokumen wajib untuk implementasi SPMI yang dijelaskan pada kegiatan tersebut, yaitu Dokumen Kebijakan SPMI, Dokumen Manual SPMI, Dokumen Standar SPMI, dan Dokumen Formulir SPMI.
Pada kegiatan Lokakarya SPMI ini dijelaskan secara rinci bahwa setiap PT wajib mempunyai 4 dokumen SPMI sebagai bukti perwujudan Implementasi SPMI. Selain itu, dijelaskan juga bahwa sesuai dengan Pasal 54 UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, maka setiap PT wajib mempunyai standar yang melampaui jumlah minimal 24 Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti), dilengkapi dengan manual yang berlandaskan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, Peningkatan). Hal lain yang juga ditekankan pada acara tersebut adalah bahwa SPMI mempunyai hak otonomi di PT masing-masing untuk menerapkan format ataupun bentuk penjaminan mutu yang berlaku di PT tersebut.
Di akhir acara, masing-masing peserta ditugaskan untuk membuat Rencana Tindak Lanjut Lokakarya SPMI tersebut. Setiap peserta ditugaskan untuk menyusun dokumen SPMI di PT masing-masing dan mendampingi implementasi SPMI di PT masing-masing yang dilaporkan dalam bentuk rencana yang memiliki waktu terukur. Selain itu peserta juga diberi waktu selama 1 bulan (sampai dengan tanggal 5 Juni 2017) untuk melaksanakan salah satu standar, sudah terimplementasikan, dan dibuktikan dengan menyerahkan formulir yang sudah terisi (rekaman mutu). Dari tugas tersebut kemudian akan dievaluasi peserta-peserta yang berhak untuk mengikuti pelatihan SPMI tahap selanjutnya, yaitu Lokakarya Audit Mutu Internal. (Yugs-Rath-Sis 2017)
Materi Narasumber : Penyusunan Standar SPMI 2017; Penyusunan Manual SPMI 2017; Penyusunan Kebijakan SPMI 2017Lampiran:
- 2017/05/Penyusunan-Standar-SPMI-2017.pdf
- 2017/05/Penyusunan-Manual-SPMI-2017.pdf
- 2017/05/Penyusunan-Kebijakan-SPMI-2017.pdf