Kegiatan Dosen
Rapat Kerja LPPM Kopertis Wilayah XI Kalimantan Tahun 2017
02 March 2017 | Muhammad Amin | 1.361 kali dilihat
AKFAR ISFI NEWS - Dosen adalah profesi pendidik dan ilmuwan yang memiliki kewajiban untuk Tri Dharma Perguruan Tinggi. Dosen memiliki tugas untuk melaksanakan pembelajaran, melaksanakan kegiatan penelitian, dan mengaplikasikan ilmu dan hasil penelitian dalam bentuk pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh dosen harus tersinkronisasi sehingga tujuan pengembangan dan penyebarluasan ilmu pengetahuan dapat tercapai dengan maksimal.
Kegiatan penelitian adalah salah satu bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yang bertujuan untuk menghasilkan publikasi, publikasi tersebut kemudian dikembangkan menjadi paten dan selanjutnya dapat dikembangkan lebih lanjut menjadi suatu prototype. Dosen diharapkan senantiasa melaksanakan penelitian secara kontinue sesuai dengan bidang keahlian masing-masing untuk menghasilkan inovasi-inovasi baru yang berguna bagi masyarakat. Hasil penelitian yang diperoleh tersebut selanjutnya dapat diaplikasikan melalui kegiatan pengabdian masyarakat.
Pemerintah Republik Indonesia dalam hal ini diwakili oleh Kemenristek Dikti sangat mendukung pelaksanaan program penelitian dan pengabdian masyarakat. Dukungan tersebut diwujudkan dalam bentuk pemberian bantuan hibah dana untuk pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat. Kemenristek Dikti berharap hasil penelitian dan pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh dosen dapat dihilirisasi untuk dikembangkan menjadi suatu produk yang memiliki nilai jual dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Republik Indonesia.
Pada hari Rabu tanggal 1 Maret 2017 Kopertis Wilayah XI Kalimantan bekerjasama dengan Kemenristek Dikti melaksanakan Rapat Kerja Bidang Penelitian dan Pengabdian Masyarakat dengan tema “ Peningkatan Pemanfaatan Hibah Kemenristek Dikti Menuju Perguruan Tinggi Berakreditasi Optimal†di Hotel Grand Jatra Balikpapan. Akademi Farmasi ISFI Banjarmasin menugaskan ketua Unit Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Riza Alfian, S.Farm., M.Sc., Apt untuk menghadiri acara tersebut.  Poin-poin yang disampaikan dan dibahas pada rapat kerja tersebut adalah sebagai berikut :
- Sosialisasi tentang kebijakan-kebijakan terbaru dari Kemenristek Dikti dalam penyelenggaraan dan pelaksanaan penelitian dan pengabdian masyarakat.
- Penjelasan mengenai skim penelitian dan pengabdian masyarakat yang ada pada buku panduan pengajuan proposal penelitian dan pengabdian masyarakat.
- Pemberitahuan bahwa perguruan tinggi wajib memiliki Rencana Induk Penelitian dan Rencana Strategis Pengabdian Masyarakat.
- Paparan program dan kebijakan dari Kemenristek Dikti terkait Perusahaan Pemula Berbasis Teknologi.[gallery ids="4410,4411,4412"]
To be SMART CAMPUS, To CREATE SMART PEOPLE, Support by SMART TECHNOLOGY