Berita dan Informasi
ISFI Sukses Gelar Seminar Internasional pada " Professor Visiting Seminar "
15 March 2019 | Aisyah | 738 kali dilihat
AKFAR ISFI NEWS - Pada hari Jumat, 15 Maret 2019, Akademi Farmasi ISFI Banjarmasin menyelenggarakan kegiatan Visiting Professor Seminar. Acara ini merupakan realisasi dari kerjasama antara Akademi Farmasi ISFI Banjarmasin dengan Management and Science University (MSU) Malaysia yang dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang telah disepakati kedua belah pihak. Tema yang diangkat pada acara seminar kali ini adalah tentang Halal Awareness in Pharmaceutical Product and Cosmetics.
Menurut Direktur Akademi Farmasi ISFI Banjarmasin, Bapak Yugo Susanto, S.Si., M.Pd., M.Farm., Apt., tema ini dipilih untuk meningkatkan pengetahuan di masyarakat tentang pentingnya kepedulian terhadap produk-produk farmasi dan kosmetik yang halal, terutama bagi pihak-pihak yang terlibat dalam pelayanan kefarmasian. Sebagai peserta dalam kegiatan ini adalah para apoteker dari puskesmas dan rumah sakit serta tenaga teknis kefarmasian wilayah Kalimantan Selatan, perwakilan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan mahasiswa dari Akademi Farmasi ISFI Banjarmasin.
Sebagai narasumber dalam seminar ini adalah Prof. Dr. Eddy Yusuf yang merupakan Direktur Pusat Studi Halal Internasional MSU Malaysia. Dalam seminar tersebut beliau menjelaskan bahwa sesungguhnya produk halal adalah produk dengan kualitas yang terbaik karena melalui proses produksi yang sangat terkontrol dan bahan baku yang digunakan sudah terjamin keamanannya. Pemahaman tentang kualitas produk halal sekarang menyebabkan bukan hanya negara dengan mayoritas muslim yang menerapkan kepedulian akan produk halal tersebut tetapi juga negara-negara dengan muslim minoritas seperti Jepang dan Korea Selatan.
Prof. Dr. Eddy Yusuf juga memaparkan bahwa dalam pelayanan kefarmasian pasien mempunyai hak untuk mengetahui kehalalan dalam produk pengobatan yang ditawarkan. Mengingat masih banyak produk farmasi yang statusnya mubah karena belum terlepas dari alkohol dalam konten maupun proses pembuatannya, maka beliau mengusulkan bahwa diperlukan prosedur dan regulasi yang baku untuk dapat menjamin tercapainya hak pasien tersebut.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, Akademi Farmasi ISFI Banjarmasin akan melakukan pendekatan untuk meningkatkan kepedulian mahasiswa dan calon lulusan terhadap produk farmasi dan kosmetik yang halal, di antaranya dengan cara dimasukkan dalam kurikulum perkuliahan dan melakukan pertukaran mahasiswa maupun dosen magang dengan Management and Science University (MSU) Malaysia.