Berita dan Informasi
JIIS Akademi Farmasi ISFI Banjarmasin Peroleh Peringkat 3 (terindeks Sinta 3)
26 November 2019 | Aisyah | 631 kali dilihat
AKFAR ISFI NEWS - Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan (Risbang), Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) mengadakan acara Koordinasi Pengembangan Jurnal dan Penyerahan Sertifikat Akreditasi Jurnal Ilmiah Elektronik pada hari Senin, tanggal 25 Nopember 2019 di Hotel Grand Sahid Jakarta.
Pada acara Wisuda Jurnal tersebut, editor in chief Jurnal Ilmiah Ibnu Sina (Siska Musiam, M.Si.) dengan bangga menerima Sertifikat Akreditasi Jurnal Ilmiah Elektronik dari Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan (Dirjen Risbang), Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) yang bertempat di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.
Jurnal Ilmiah Ibnu Sina (JIIS): Ilmu Farmasi dan Kesehatan merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Akademi Farmasi ISFI Banjarmasin yang memperoleh Peringkat 3 (terindeks Sinta 3) berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Risbang Kemristekdikti Nomor 21/E/KPT/2018 tanggal 9 Juli 2018 tentang Peringkat Akreditasi Jurnal Ilmiah Periode I Tahun 2018.
Hasil tersebut diharapkan secara khusus dapat mendorong Akademi Farmasi ISFI Banjarmasin untuk lebih bersinergi dalam mengelola jurnal sehingga bisa tercapai peningkatan peringkat akreditasi. Selain itu secara umum diharapkan juga bahwa penghargaan ini dapat turut membawa nama harum Akademi Farmasi ISFI Banjarmasin di tingkat nasional. Dengan peningkatan peringkat jurnal maka dosen-dosen di Akademi Farmasi ISFI Banjarmasin juga harus meningkatkan kualitas risetnya agar dapat berkompetisi untuk menerbitkan artikel ilmiahnya di JIIS. Hal ini sesuai dengan amanat yang disampaikan Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Prof. Bambang P. S. Brodjonegoro yang menyampaikan bahwa peningkatan jumlah jurnal yang terakreditasi harus sejalan dengan peningkatan kualitas penelitian yang mana outputnya dapat dilihat pada peningkatan jumlah sitasi artikel ilmiah dan jumlah paten yang dibeli oleh industri atau produsen.
Pada kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan MoU antara Deputi Risbang Ristek/BRIN dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan yang mana kedua lembaga bekerjasama menyelenggarakan program Riset Inovatif Produktif (RISPRO). Ristek/BRIN dalam program RISPRO tersebut akan berperan sebagai talent/technology scouting dan LPDP yang akan mendanai penelitiannya.