Info Akademik
Berkas Akreditasi ( Lulusan Tahun 2019 dan Tahun Lulusan Setelahnya )
25 October 2020 | Aisyah | 1.509 kali dilihat
AKFAR ISFI INFO - Kepada seluruh mahasiswa Akfar ISFI Banjarmasin, berikut kami sampaikan informasi terkait berkas Akreditasi Akademi Farmasi ISFI Banjarmasin.
SYARAT LEGALISIR DOKUMEN ( IJAZAH, TRANSKRIP, SERKOM, FORLAP PDPT, AKREDITASI )
- Membawa sendiri Fotocopy dokumen yang akan dilegalisir ( maksimal 5 lembar tiap dokumen )
- Biaya legalisir Rp.1500 per lembar untuk IJAZAH, TRANSKRIP, SERKOM, FORLAP PDPT
- Untuk lulusan tahun 2018 dan lulusan dibawah tahun 2018 biaya legalisir akreditasi kampus Rp.10.000/paket ( SK alih bna, SK konversi, sk Pusdiknaskes, Pengakuan Akreditasi, SK dan Sertifikat Akreditasi LAM PT Kes (Akreditasi Prodi DIII Farmasi) dan Akreditasi BAN PT ( Akreditasi Institusi )
- Untuk lulusan tahun 2019 sampai setelahnya biaya legalisir akreditasi Rp.5000 per paket ( SK dan Sertifikat Akreditasi LAM PT Kes (Akreditasi Prodi DIII Farmasi) dan Akreditasi BAN PT ( Akreditasi Institusi )
- Pembayaran melalui loket keuangan dan mengisi buku form legalisir dan kwitansi rangakap 2
- Proses legalisir 2-3 hari kerja ( libur tidak dihitung ) menyesuaikan bila pejabat ada ditempat
- Legalisir paling lambat diambil 30 hari, lewat dari 30 hari dianggap batal dan tidak ada pengembalian uang
- Untuk keperluan persyaratan pendaftran CPNS legalisir akreditasi disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing BKD (Badan Kepegawaian Daerah) kabupaten/kota.