Kegiatan Dosen
PENGABDIAN MASYARAKAT : “PENYULUHAN PEMANFAATAN OBAT TRADISIONALâ€Â
05 September 2018 | Muhammad Amin | 1.370 kali dilihat
Sesuai dengan Undang-Undang No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan pasal 48 tercantum bahwa salah satu dari 17 upaya kesehatan komprehensif adalah pelayanan Kesehatan Tradisional. Di Indonesia sistem pengobatan tradisional merupakan salah satu unsur budaya yang selama ini tumbuh, berkembang san diakui masyarakat secara turun temurun, baik masyarakat perkotaan maupun pedesaan khususnya di Kalimantan Selatan sendiri.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1076 tahu 2003, pengobatan tradisional merupakan salah satu upaya pengobatan atau perawatan cara lain diluar ilmu kedokteran dan/atau ilmu keperawatan, yang banyak dimanfaatkan oleh masyarakat dalam mengatasi masalah kesehatan. Oleh karena pengobatan tradisional harus dapat dipertanggungjawabkan manfaat dan keamanannya maka perlu terus dibina, ditingkatkan dikembangkan dan diawasi dalam mewujudkan derajat kesehatan yang optimal. Berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskendas) tahun 2013 rumah tangga yang menggunakan ramuan obat tradisional untuk pengobatan sebesar 49,0%. Oleh karena besarnya manfaat tanaman obat keluarga (TOGA) maka perlu dikembangkan dan disebarluaskan di masyarakat
Minggu, 2 September 2018 bertempat di Balai Desa Tatah Layap, Dosen dan Mahasiswa Akademi Farmasi ISFI Banjarmasin menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Obat Tradisional. Penyuluhan ini dihadiri oleh Kepala Desa dan Masyarakat di Desa Tatah Layap. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan masyarakat tentang pengembangan dan pemanfaatan tanaman obat tradisional dan meningkatkan pengembangan dan pemanfaatan tanaman obat dilingkungan masyarakat.
(Saftia Aryzki, M.Farm., Apt. , Novia Ariani, M.Farm., Apt. , Anna Khumaira Sari, M.Farm., Apt.)