Kegiatan Dosen

TIPS MEMBUANG OBAT “PENCEGAHAN DINI PEMALSUAN OBAT DAN KERUSAKAN LINGKUNGAN”

05 October 2019 | Aisyah | 426 kali dilihat


AKFAR ISFI NEWS - Akademi farmasi ISFI Banjarmasin sebagai salah satu instansi pendidikan yang selalu konsisten menjalankan salah satu tri darma pendidikan tinggi, yaitu  melaksanakan pengabdian masyarakat salah satunya melalui kerja sama dengan iradio Banjarmasin dalam program SEHATI Sehat Bersama Iradio. Program ini dilaksanakan setiap minggu pertama, di hari rabu pagi jam 08.00 pada frekuensi 90,1 FM. Kegiatan kali ini dilaksanakan oleh Bu Erna Prihandiwati, M. Farm., Apt dan Bu Rakhmadhan Niah, M. Farm., Apt adapun tema yang diangkat kali ini adalah cara membuang obat yang benar. Tema ini diangkat karena Resiko membuang obat sembarangan dapat membahayakan lingkungan, atau dikorek oleh binatang peliharaan dan Obat tersebut dapat disalahgunakan. Adakah dampak dari peredaran obat yang sudah dibuang dalam kemasan utuh, kemudian dijual kembali oleh oknum yang tidak bertanggungjawab?,. Secara tidak langsung Tidak berdampak jika obat tersebut asli dan belum jauh kadaluarsanya. Namun kita tidak bisa memastikan hal tersebut. Karena pada dasarnya. Obat-obat seperti itu pasti didapat ditempat yang tidak resmi, yang menyebabkan konsumen memperoleh obat yang kadaluarsa dan rusak. Berikut ulasan singkat materi yang disampaikan oleh kedua narasumber kita : Cara buang obat yang benar, pertama kita buka dulu kemasan dan wadahnya, hilangkan semua label dari wadah. Lalu buang obat, wadah, dan tutupnya di waktu yang terpisah. Sedangkan dibedakan berdasarkan bentuk sediaanya : a.       Untuk obat berjenis kapsul atau tablet, disarankan membuang di hari yang berbeda dengan wadahnya. Trik lainnya adalah menghancurkan obat dalam bentuk serbuk sebelum akhirnya dibuang. b.      Pada obat sirup atau cair, obat bisa dituang isinya ke toilet, sementara wadahnya dibuang setelah label kemasan dilepas. Hal-hal ini dilakukan untuk menghindari adanya penyalahgunaan obat. Selain karena kedaluwarsa, obat juga harus dibuang ketika sudah rusak. Penyebab kerusakan obat bermacam-macam, namun biasanya obat rusak terjadi akibat penyimpanan yang tidak tepat.  Obat rusak dan kadaluarsa boleh juga dititipkan ke instansi resmi dengan cara Kumpulkan obat-obatan yang sudah tak terpakai. Setelah agak banyak, bawa ke instansi resmi terdekat, seperti pabrik obat, apotik, rumah sakit, atau kantor polisi yang bertanggung jawab untuk menangani pembuangan obat secara resmi. Pihak-pihak tersebut akan melakukan pemusnahan rutin terhadap stok obat yang sudah kedaluwarsa. Setelah dikumpulkan, obat-obatan kedaluwarsa ini akan dibakar untuk melindungi lingkungan sekitar dari pencemaran obat. Selain itu, Anda juga dapat menghubungi Dinas Kebersihan dan Pertamanan kota atau kabupaten tempat tinggal Anda, atau otoritas pengelolaan sampah lokal untuk mendapatkan informasi mengenai pilihan cara membuang obat kedaluwarsa di daerah Anda.

Berita Lainnya


Mentoring penulisan artikel

25 April 2024 | Abdul Mahmud Yummasik

Baca Selengkapnya

Halal bihal seluruh yayasan pembangunan insan farmasi indonesia Banjarmasin

24 April 2024 | Eka Kumalasari

Baca Selengkapnya

Penandatangan kerjasama antara LLDIKTI Wilayah XI dengan STIKES ISFI Banjarmasin

23 April 2024 | Eka Kumalasari

Baca Selengkapnya