Berita dan Informasi

Gas Air Mata Kadaluarsa Digunakan untuk Meredam Aksi Para Demonstran. Bahayakah ?

28 September 2019 | Aisyah | 544 kali dilihat


Orange Campus Buletin - Rancangan undang-undang terbaru yang dianggap merugikan mengundang perlawanan dari masyarakat . Akhir-akhir ini telah terjadi aksi penolakan massa diberbagai daerah. Aksi massa sebagian besar berasal dari kalangan mahasiswa, aksi berlangsung anarkis, aparat sampai kewalahan untuk membubarkan para demonstran, sejumlah gas air matapun diledakan untuk meredam aksi  anarkis para demonstran. Poto ini viral di Sejumlah unggahan media sosial, unggahan tersebut berupa foto selongsong gas air mata kedaluwarsa berkode MU54-AR yang telah kedaluwarsa pada Mei 2016.  Namun meski telah kedaluwarsa, masih digunakan Brimob Polri untuk memukul mundur massa aksi di Gedung DPR beberapa hari lalu. Polripun mengakui bahwa telah menggunakan gas air mata yang sudah kedaluwarsa untuk melancarkan aksinya tersebut. Dikutip dari artikel yang terbitb pada website warstek.com,  mantan direktur utama Pindad (BUMN bidang produk militer) Adik Avianto menjelaskan bahwa yang dimaksud kedaluwarsa dan tertulis di selongsong gas air mata adalah alatnya, bukan zat kimianya . Alat gas air mata terdiri dari 3 komponen utama yakni pendorong, bahan peledak, dan senyawa gas. Jadi seandainya ditembakkan yang telah kedaluwarsa, maka alat gas air mata tersebut kemungkinan besar tidak akan berfungsi, tidak akan meledak, atau jika meledak maka daya ledaknya menjadi tidak optimal. Itulah mengapa dipakai sebelum kedaluwarsa supaya alat gas air mata dapat beroperasi secara optimal. Adik Avianto juga berpesan agar masyarakat tidak membuat hoax dan percaya bahwa zat di dalam gas air mata yang kedaluwarsa bisa lebih berbahaya dan mematikan, karena jika senyawa bisa mematikan pasti ada warning. Beberapa tokoh bahkan memprediksi efektivitas senyawa kimia bukannya meningkat tapi malah menurun, seperti yang disampaikan oleh Steve Wright dari Leeds Metropolitan University. Steve Wright yang telah meneliti teknologi yang berkaitan dengan dunia kepolisian mengatakan jika gas air mata telah kadaluwarsa, kemungkinan bahan kimia di dalamnya telah rusak sehingga efek gas menjadi kurang efektif. Penggunaan gas air mata yang telah kedaluwarsa untuk membubarkan aksi demonstrasi juga terjadi di Hong Kong dan Iowa. Di Hong Kong, pakar keamanan dan mantan pengawas kepolisian bernama Clement Lai Kai-chi memberikan analisisnya terkait kasus tersebut. Dia mengatakan tanggal yang tercantum di selongsong gas air mata hanyalah menunjukkan waktu ‘sebaiknya digunakan’ dan amunisi masih bisa digunakan lima tahun lagi setelah tanggal kadalursa habis. Sedangkan polisi Iowa bernama sersan Brian Braymen  mengatakan bahwa gas air mata yang kedaluwarsa justru lebih berbahaya bagi petugas kepolisian yang menembakkan gas air mata. Hal ini disebabkan oleh alat yang tidak dapat berfungsi, macet, bocor, atau meledak tidak semestinya. Argumen-argumen ini diamini oleh CEO perusahaan pembuat gas air mata yakni Jon Goodrich dari Mace Security International yang menjelaskan bahwa tanggal kedaluwarsa dicantumkan karena propelan (pendorong yang memicu pembakaran) dalam selongsong gas air mata bisa melemah. Senyawa kimia gas air mata dapat membuat ketidaknyamanan jangka pendek seperti mata perih, iritasi saluran pernapasan bagian atas, menyebabkan batuk, tersedak, dan lemas. Dua kandungan gas air mata yang paling sering digunakan adalah Phenacyl chloride atau CN dan 2-chlorobenzalmalononitrile atau CS. Meskipun demikian, pemaparan berulang atau berkepanjangan terhadap gas air mata bisa berdampak berbahaya. Tidak hanya zat kimianya yang berbahaya, tetapi orang juga bisa terluka karena tabung gas air mata,. Tabung gas air mata bekerja seperti granat tangan, dengan cara ditarik dan memicu pengapian yang mengirim bahan kimia ke udara. Gas air mata juga bisa ditembakkan dari pistol. Lantas bagaimana pertolongan pertama bagi yang terkena gas air mata? Pertolongan pertama untuk iritasi mata akibat gas air mata adalah dengan mencuci wajah dan mata dengan larutan saline atau larutan garam. Jika tidak tersedia maka bisa menggunakan air hingga sengatan mereda. Selain itu, terdapat salah satu minuman yang umum ditemui yang dinilai dapat mengobati gas air mata, yakni susu. Susu dinilai mampu meringankan rasa sakit yang disebabkan oleh gas air mata.  

Berita Lainnya


Pelantikan dan rapat kerja DPM, BEM, UKM, HMPS STIKES ISFI Banjarmasin

30 April 2024 | Eka Kumalasari

Baca Selengkapnya

Kuliah tamu Analisis kehalalan pada produk makanan menggunakan sepktrofotometri dan HPLC

26 April 2024 | Eka Kumalasari

Baca Selengkapnya

Mentoring penulisan artikel

25 April 2024 | Abdul Mahmud Yummasik

Baca Selengkapnya