Berita dan Informasi

Diseminasi SPMI KOPWIL XI

17 June 2016 | Muhammad Amin | 1.300 kali dilihat


akfar isfi bjm

Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti) melalui Direktur Penjaminan Mutu Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan mengundang PTS di Kopwil XI Kalimantan untuk mengikuti diseminasi Sistem Penjaminan Mutu Internal. Acara diadakan di IKIP PGRI Pontianak, pada tanggal 14 Juni 2016. Direktur Akademi Farmasi ISFI berkesempatan hadir mengingat pentingnya acara tersebut,.

Acara dibuka langsung oleh Direktur Penjamin Mutu Dirjend Belmawa Kemristekdikti (Prof. Aris Junaidi). Turut mendampingi Kasubdit Pengembangan Sistem Mutu (DR. Syahrul Aminullah), Rektor IKIP PGRI (Prof. Dr. H. Samion. H. AR, M.Pd), Koordinator Kopwil XI (Prof. Dr. Ir. H. Idiannor Mahyudin, M.Si) , dan Narasumber SPM Pusat (Prof Bernard dan Prof Johannes).

Agenda kegiatan diseminasi meliputi Pemaparan Kebijakan Nasional Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi disampaikan oleh Prof. Johannes (TIM SPMI Pusat). Dilanjutkan presentasi Sistem Penjaminan Mutu Internal oleh Prof Bernard (TIM SPMI Pusat). Agenda ketiga adalah paparan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal oleh Ketua BAN PT Prof Mansyur Ramly. Agenda terakhir adalah paparan dari Tim PD Dikti (Denny Kurniawan) tentang Pangkalan Data Dikti.

Pada pembukaan acara Direktur Penjamu menegaskan kembali akan pentingnya sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi. Perguruan Tinggi harus membudayakan mutu dalam setiap aktivitasnya. Upaya ini perlu terus dilakukan secara konsisten melalui Sistem Penjaminan Mutu Internal di masing-masing Perguruan Tinggi. Hal serupa juga ditegaskan oleh Prof Johannes yang mengarisbawahi akan pentingnya standar dalam setiap kegiatan di perguruan tinggi. Jangan sampai perguruan tinggi tidak memiliki standar dalam aktivitasnya. Perguruan Tinggi yang bermutu adalah PT yang mampu menetapkan standardnya dan mampu mencapai standard yang telah ditetapkannya tersebut. Standard tersebut adalah merupakan penjabaran Visi dan Misi Perguruan Tinggi itu sendiri. Sistem Penjaminan Mutu Dikti terdiri atas SPMI dan SPME. SPMI dikelola dan dilaksanakan oleh PT sendiri. Hasil sPMI selanjutnya dimintakan legalisasi atau pengakuan melalui akreditasi (SPME). Standar Dikti sendiri terdiri atas Standar Nasional Dikti (8 stsandar pendidikan, 8 standar penelitian, dan 8 standar pengabdian pada masyarakat) dan standar dikti yang ditetapkan oleh setiap perguruan tinggi (standar akademik, dan non akademik). SN Dikti (24 standar) sifatnya minimal dan wajib dilaksanakan oleh tiap PT. Sedangkan Standar Dikti yang dibuat oleh masing-masing PT merupakan standar yang secara kualitatif maupun kuantitatif harus melampaui SN Dikti.

Pada bagian lain Prof Bernard menjelaskan tentang SPMI. Beliau menjelaskan lebih lanjut siklus yang dianut dalam kegiatan SPMI. Siklusnya tidak lagi menganut pada Plan Do Check Action (PDCA), namun menganut siklus PPEPP yakni Penetapan standar, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan Standar. Proses terakhir dari suatu siklus penjaminan mutu adalah peningkatan standar. Hal ini dimaksudkan agar PT tidak berhenti hanya pada pencapaian standar yang sudah ditetapkan, namun harus senantiasa berupaya meningkatkan standardnya untuk kemudian ditetapkan lagi sebagai standard yang baru, dilaksanakan, dievaluasi, dikendalikan dan ditingkatkan lagi. Demikian seterusnya.

Melalui SPMI dengan menerapkan PPEPP ini menurut Prof Bernard akan bermuara pada KAIZEN atau Continous Quality Improvement mutu pendidikan tinggi di masing masing PT. Selanjutnya diperlukan sikap mental yang mendukung pelaksanaan SPMI melalui PPEPP ini, yakni  Qulity First, Stakeholder-in, The next process is our stakeholder, speak with data, dan Upstream management.

Pada sesi ketiga Prof Mansyur Ramly selaku Ketua BAN=PT memaparkan materi perihal SPME. Selaku orang nomor satu di BAN-PT sekali lagi menegaskan bahwa Akreditasi (SPME) hanyalah memotret hasil dari SPMI. Maka perkuatlah SPMI maka SPME (akreditasi) pasti akan baik. Demikian pesan beliau.

Pada kesempatan tersebut Prof Mansyur Ramly menyampaikan pula kebijakan terkait akreditasi. Bahwa untuk PT yang berencana akreditasi tahun ini (2016) maka instrumen akreditasi (borang) harus masuk selambatnya Oktober 2016. Selanjutnya PT diberikan kesempatan Banding paling lama 6 bulan sejak hasil akreditasi diumumkan jika tidak puas terhadap hasilnya. Data menyatakan bahwa 80% lebih banding dari Prodi atau PT akan diterima jika selisih nilai yang digugat berkisar antara 1-15 point. Banding juga dapat dilakukan oleh pihak ketiga (masyarakat) jika menilai ada kejanggalan terhadap pencapaian akreditasi suatu Prodi atau PT. Selanjutnya Prodi atau PT disarankan segera memperbaiki hasil akreditasi dan melakukan akreditasi ulang (reakreditasi) dalam waktu 1 tahun. Tidak perlu menunggu habisnya masa akreditasi (5 tahun), terutama jika hasil akreditasi masih belum sesuai harapan.

BAN-PT menurut beliau senatiasa mengikuti kebjjakan kementerian. Hal ini menjawab pertanyaan salah satu peserta tentang status akreditasi. Dimana kementerian memiliki rencana untuk mengganti status akreditasi A,B, dan C menjadi Unggul, Amat Baik, dan Baik.

[gallery columns="2" ids="1272,1273"]

Diakhir sesi Prof Mansyur Ramly juga menyinggung tentang besarnya biaya akreditasi yang diselenggarakan oleh masyarakat (dalam hal ini LAM PT KES). Menurut hasil evaluasi beliau semestinya biaya yang layak dan pantas sesuai kalkulasi BAN-PT hanya sebesar kisatan 35-40 juta saja. Sementara saat ini LAM PT KES meminta biaya sekita 70 an juta untuk setiap prodi. Kita tunggu saja keputusan menteri terkait rekomendasi dari BAN-PT ini ujar beliau.

Sesi terakhir adalah penyampaian materi tentang Pangkalan Data Dikti. Disampaikan oleh Kabid Pangkalan Data Dikti Pusat Data dan Informasi Iptek Dikti (Denny Kurniawan). Kaitan SPM Dikti dengan Pangkaan Data diatur melalui UU 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi, yakni pasal 52 ayat 4 bahwa SPM Dikti didasarkan pada Pangkalan Data Dikti. Intinya bahwa kedepan pangkalan data dikti menjadi induk dan basis data tentang pendidikan tinggi di Indonesia. Sementara ini memang masih dalam tahap pengembangan dimana beberapa fitur dikti masih belum terintegrasi, misalnya SIMLITABMAS. Sistem pendataan melalui Portal PD Dikti ini mengarahkan pada perubahan dalam pelayanan data. Dimana pendataan yang awalnya melalui tatap muka, terpisah, birokratis, searah, tertutup dan layanan bersekat akan dirubah menjadi sistem pendataan melalui rekaman elektronik, mengurangi tatap muka, terintegrasi, debirokratisasi, umpan balik, terbuka, dan mengurangi sekat layanan.

Demikian, akhirnya acara ditutup langsung oleh Koordinator Kopertis Wilayah XI Kalimantan Prof. Dr. Ir. H. Idiannor Mahyudin, M.Si pada sore hari menjelang berbuka puasa. (yugs2016)


Berita Lainnya


Liburan bersama "meningkatkan kebersamaan dan empati untuk prestasi kampus"

01 March 2024 | Eka Kumalasari

Baca Selengkapnya

Expo campus STIKES ISFI Banjarmasin di MAN 2

24 February 2024 | Eka Kumalasari

Baca Selengkapnya

Final pemilihan duta kampus tahun 2024

21 February 2024 | Abdul Mahmud Yummasik

Baca Selengkapnya